Jakarta (WARTASULAWESI) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Pembicaraan ini terjadi dalam rangka evaluasi dan penyesuaian kebijakan fiskal yang dirasakan menimbulkan protes dari beberapa gubernur di berbagai wilayah Indonesia.
Menanggapi Protes Pemangkasan TKD
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Dalam Negeri yang diselenggarakan di Jakarta Barat pada Kamis, 9 Oktober 2025, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa diskusi dengan Menkeu Purbaya sudah dilakukan terkait dengan kebijakan yang sementara dijalankan. Menkeu menjelaskan bahwa pemangkasan dana ini merupakan bagian dari exercise atau latihan pengelolaan keuangan yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini.
Mendorong Gubernur untuk Mencontoh Sri Sultan
Tito Karnavian kemudian memberikan arahan kepada para gubernur yang protes atas pemangkasan TKD agar dapat meneladani cara Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terutama pada masa pandemi Covid-19. Sri Sultan dikenal berhasil mengelola dan menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai inovasi dan kebijakan perizinan yang memudahkan aktivitas UMKM sehingga bisa bertahan dan bahkan tumbuh positif meski situasi ekonomi sedang tertekan.
Menurut Tito, peluang-peluang baru serta inovasi untuk mendongkrak pendapatan daerah sangat penting untuk dicermati. Salah satunya lewat pendekatan pengembangan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah, sebagaimana yang telah sukses dijalankan di Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan.
Implikasi Pemangkasan TKD bagi Daerah
Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintahan daerah untuk menjalankan berbagai program publik dan pembangunan infrastruktur. Pemangkasan TKD tentu berdampak pada daya kelola keuangan daerah yang harus mencari sumber pendapatan alternatif agar tetap mampu memenuhi kebutuhan anggaran mereka.
Dengan adanya tuntutan dari gubernur maupun pemerhati kebijakan fiskal, pemerintah pusat mengimbau agar peningkatan pendapatan asli daerah didorong melalui kreativitas dan inovasi. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan memperluas basis ekonomi lokal, termasuk didorongnya pengembangan sektor UMKM.
Strategi Penguatan UMKM untuk Ketahanan Ekonomi Daerah
Pengalaman Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi contoh kebijakan tata kelola daerah yang adaptif terhadap tantangan ekonomi. Dalam situasi krisis seperti pandemi, berbagai terobosan untuk memperkuat UMKM, termasuk kebijakan perizinan yang lebih mudah, pendampingan usaha, dan pelatihan kewirausahaan, terbukti mampu menjaga kesinambungan dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Penguatan UMKM tidak hanya dapat menetralkan pengaruh pemangkasan TKD namun juga membuka peluang pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Untuk itu, inovasi dan semangat membangun ekonomi daerah harus menjadi prioritas utama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Konteks dan Relevansi
Berita mengenai pemangkasan dana transfer ke daerah dan respon pemerintah pusat ini selaras dengan topik pemerintahan, kebijakan fiskal, dan ekonomi daerah yang kerap kami ulas, seperti yang terlihat pada artikel sebelumnya mengenai protes gubernur ke Kemenkeu terkait pemangkasan TKD. Langkah Mendagri dalam mengajak gubernur mencontoh Sri Sultan menjadi pendekatan strategis dalam mengelola tekanan fiskal secara kreatif dan produktif.
Lebih lanjut, penanganan dana transfer ke daerah ini terkait erat dengan prinsip otonomi daerah yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana daerah diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri sesuai dengan aspirasi masyarakat dan peraturan perundang-undangan.
Informasi lebih lengkap tentang Dana Transfer ke Daerah dapat dibaca di Wikipedia.
Untuk memahami lebih dalam tentang pengelolaan UMKM di daerah, situs kami telah menghadirkan banyak artikel yang membahas tentang pengembangan UMKM dan ekonomi lokal, salah satunya artikel Purbaya dan kebijakan ekonomi yang berdampak pada UMKM.
*Sumber: WARTASULAWESI, YouTube Channel resmi Kompascom Reporter on Location*