Jakarta (WARTASULAWESI) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan sikap tegas terhadap tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik Pondok Pesantren Lirboyo serta tokoh kiai dan santri yang ada di dalamnya.
Aksi Tegas PWNU DKI Jakarta
KH Lukman Hakim Hamid, Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, menyatakan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Trans7 belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menuntut adanya proses hukum yang transparan dan berlandaskan pada bukti-bukti yang kuat demi menjaga nama baik pondok pesantren dan seluruh elemen terkait.
Latar Belakang Kontroversi Tayangan
Tayangan kontroversial ini memicu reaksi keras dari pimpinan pondok pesantren dan alumni pesantren se-DKI Jakarta. Selain menyinggung nama baik Pondok Pesantren Lirboyo, isi program tersebut juga dianggap merendahkan martabat para kiai dan santri yang selama ini memainkan peranan penting dalam pengembangan pendidikan dan sosial keagamaan di Indonesia.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional di mana pondok pesantren menjadi pusat perhatian publik terkait perlindungan nilai-nilai pendidikan Islam tradisional.
Respon dan Tuntutan Hukum
PWNU DKI Jakarta menegaskan bahwa masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf semata. Mereka mendorong keadilan melalui jalur hukum yang sesuai agar ada tindakan nyata terhadap pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan sikap ini juga merupakan bentuk dukungan solidaritas dari para pimpinan pondok pesantren dan alumninya yang menginginkan penyelesaian tuntas atas kasus ini. Mereka berharap adanya pendidikan yang menghormati keberadaan dan kontribusi santri dan kiai dalam masyarakat Indonesia.
Konteks Lebih Luas dan Dampak
Dalam situasi sosial yang semakin kompleks, perlindungan terhadap institusi keagamaan seperti pesantren menjadi penting untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus pencemaran nama baik Pondok Pesantren Lirboyo diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan lembaga penyiaran dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab tanpa melanggar batas etika dan norma masyarakat.
Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai isu sejenis, dapat membaca artikel terkait tentang peran organisasi keagamaan dan pengaruhnya terhadap stabilitas sosial di Warta Sulawesi.
Pernyataan sikap resmi dari PWNU ini menunjukkan pentingnya sikap tegas dalam menghadapi konten negatif yang dapat merusak reputasi lembaga pendidikan keagamaan yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan karakter bangsa.
*Sumber: WARTASULAWESI, YouTube Channel resmi Warta Kota Production*