Jakarta (WARTASULAWESI) – Pada Selasa, 18 November 2025, kembali terjadi aksi demonstrasi yang cukup intens di depan kompleks parlemen Jakarta. Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa yang menunjukkan penolakan keras terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dinilai banyak pihak kontroversial dan berpotensi merugikan masyarakat.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Tengah Hujan Deras
Massa mahasiswa turun ke jalan dengan membawa spanduk bertuliskan “semua bisa jadi korban” sebagai bentuk protes terhadap pasal-pasal yang dianggap tidak pro terhadap keadilan dan hak asasi. Aksi berlangsung di bawah hujan deras yang mengguyur kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta.
Penghadangan Mobil Polisi dan Dialog Krusial
Dalam momen yang mengundang perhatian, para mahasiswa menghadang sebuah mobil Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polri saat melintas di depan kompleks parlemen. Aksi ini cukup dramatis, karena selain menghentikan kendaraan tersebut, mahasiswa juga mengajak pejabat yang ada dalam mobil untuk berdialog mengenai konten dan implikasi dari KUHAP baru yang telah disahkan.
Kujang dialog tersebut memperlihatkan betapa krusialnya pengawasan terhadap regulasi yang berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia. RKUHAP yang baru saja disahkan menuai berbagai kritik dari masyarakat sipil maupun akademisi hukum karena beberapa pasalnya dianggap bisa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Kontroversi KUHAP Baru dan Kritik Publik
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah perangkat hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan hukum pidana di Indonesia. Pembaruan KUHAP ini dimaksudkan untuk menggantikan regulasi lama yang telah ada sejak masa kemerdekaan dan dinilai perlu penyempurnaan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik perubahan ini. Beberapa pasal baru yang disahkan dianggap kontroversial, khususnya soal kewenangan penyidik dan hak tersangka. Mahasiswa dan pegiat hukum menilai bahwa KUHAP baru ini dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan mengancam prinsip keadilan.
Beberapa pasal dalam KUHAP baru yang menjadi sorotan antara lain terkait ketentuan penahanan yang lebih longgar, pembatasan akses pengacara selama proses penyidikan, serta mekanisme penyadapan yang dinilai kurang transparan. Isu ini juga berkaitan erat dengan prinsip hak asasi manusia yang dijamin di dalam Hak Asasi Manusia.
Penjagaan Ketat Aparat dan Dampak pada Suasana Demonstrasi
Aparat keamanan terlihat melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan gedung DPR untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan. Pengaturan ini menunjukkan sikap pemerintah untuk tetap menjaga ketertiban meskipun menghadapi tekanan dari demonstran yang menyuarakan aspirasi rakyat.
Untuk konteks lebih luas soal dinamika demonstrasi mahasiswa dan pengawasan pemerintah, dapat dilihat melalui artikel kami sebelumnya tentang Kericuhan Demonstrasi Tolak Kenaikan PBB di Bone, yang mana memperlihatkan bagaimana tuntutan masyarakat seringkali berbenturan dengan kebijakan pemerintah.
Membangun Dialog dan Demokrasi yang Sehat
Aksi demonstrasi ini menjadi cermin aspirasi demokrasi aktif dari kalangan mahasiswa yang menuntut keterbukaan dan keadilan hukum di negeri ini. Dengan mengajak dialog langsung pihak terkait, mereka mencoba membangun komunikasi yang konstruktif demi penyempurnaan hukum yang berlaku.
Kewajiban setiap warga negara untuk mengawal dan mengawasi peraturan hukum agar tetap berpihak kepada rakyat adalah hal utama. Melalui mekanisme dialog, diharapkan akan tercipta solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Untuk informasi terbaru dan protes terkait hukum di Indonesia, pembaca dapat merujuk pada berita mengenai Penangkapan Massa Demonstrasi di DPR yang memberikan gambaran bagaimana proses penanganan demonstrasi yang berjalan di ibu kota.
Kesimpulan
Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI pada 18 November 2025 menjadi sorotan penting mengenai kritik terhadap KUHAP baru yang disahkan. Aksi menghadang mobil Polisi Korwas PPNS dan ajakan dialog menandakan adanya kegelisahan masyarakat khususnya generasi muda dalam mengawal proses hukum di tanah air.
Langkah-langkah dialog yang dibangun dalam suasana hujan deras merupakan simbol perjuangan demokrasi yang tetap menjaga kode etik dan ketertiban. Ke depan, diharapkan pemerintah dan legislator dapat lebih transparan dan memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam proses pembuatan regulasi penting seperti KUHAP.
Sumber: WARTASULAWESI, YouTube Channel resmi Kompascom Reporter on Location