Polres Minut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pertama di Tahun 2025

Polres Minut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pertama di Tahun 2025

Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika, Kepolisian Resor Minahasa Utara (Polres Minut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk pertama kalinya di tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025, di Ruang Aula Mapolres Minut. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan atau mengalami penyimpangan.

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan metode yang telah sesuai prosedur. Barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,50 gram dan 0,02 gram dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah bening berisi air. Selanjutnya, larutan narkotika tersebut dibuang ke dalam toilet di Mapolres Minut. Proses ini dipastikan aman dan tidak menimbulkan risiko kepada lingkungan sekitar.

Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan pula sebuah pipet yang masih mengandung sisa narkotika. Sebelum pemusnahan, pengujian kembali atas barang bukti dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara untuk memastikan keaslian dan kevalidan barang bukti.

Pejabat yang Turut Hadir dan Peran Mereka

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Minut, Kompol Arie Prakoso, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Minut, Iptu Masri Nafay. Selain itu, hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Minut yaitu Ajun Jaksa Madya Grace Karinda, serta Tim Bidang Labfor Polda Sulut yang diwakili Ipda Herdian Saputra.

Turut hadir pula Kabag Sumda Polres Minut AKBP Alex Watugigir, Kabag Ops AKP Fatrisius Pandena, Kasat Pam Obvit Dikson Matama, Kasat Sabhara Iptu Rachmat Dachlan, dan Kapolsek Kauditan Iptu Paul Maratade. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam penanganan kasus narkotika dan pengamanan barang bukti.

Penangkapan dan Pengungkapan Kasus Narkotika

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tersangka bernama Fiany Frisco Sengkeh alias Fiseng. Kasus ini berhasil diungkap pada Jumat dini hari tanggal 29 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, di dalam kamar rumah tersangka yang terletak di Desa Dimembe Jaga II, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Langkah pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba, dengan harapan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Utara.

Relevansi dan Kesinambungan Penegakan Hukum di Minahasa Utara

Inisiatif Polres Minut dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini mencerminkan kesinambungan langkah penegakan hukum yang telah berlangsung dan diharapkan terus berlanjut. Praktik ini selaras dengan upaya nasional pemberantasan narkotika sebagai bagian dari strategi keamanan dan ketertiban.

Untuk konteks lebih luas mengenai barang bukti, definisi dan fungsi pentingnya dalam proses hukum dapat ditelusuri di sumber terpercaya tersebut.

Selain itu, langkah ini berhubungan erat dengan topik keamanan dan penegakan hukum yang sebenarnya juga mendapat perhatian dalam berbagai artikel kami sebelumnya seperti awal perkenalan otak pembunuhan kabag bank BUMN dan klasifikasi hukum terhadap kejahatan narkotika.

Langkah penyitaan dan pemusnahan barang bukti menjadi kunci untuk menegakkan keadilan dan mencegah peredaran barang terlarang lebih lanjut, memastikan efek jera bagi pelaku kriminal.

Kesimpulan

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polres Minut di tahun 2025 merupakan langkah nyata yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Dukungan kolaboratif dari berbagai instansi penegak hukum menjadi kunci sukses dalam mengamankan barang bukti dan melaksanakan pemusnahan dengan aman dan sesuai prosedur.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyalahgunaan narkotika di wilayah Minahasa Utara dapat ditekan secara signifikan, mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih aman dan sehat.

Pelaksanaan kegiatan ini mengingatkan kita betapa pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, dan memberikan pesan kuat bahwa peredaran narkoba tidak akan mendapat tempat di mana pun, terutama di daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap hukum seperti Minahasa Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *