KPK Ungkap Alasan Penggunaan Pasal Pemerasan dalam Kasus Korupsi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik pemilihan pasal pemerasan, bukan pasal penyuapan, dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menghebohkan publik karena menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebagai salah satu tersangka bersama 10 orang lainnya.