Jakarta (WARTASULAWESI) – Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu dari PSI, mengungkapkan kegeramannya terkait keberadaan preman yang masih mengganggu aktivitas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan keheranannya mengapa masalah premanisme ini belum ditindak secara tegas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga harus menunggu viral baru ada tindakan.
Premanisme di Tanah Abang Jadi Sorotan
Fenomena premanisme di Tanah Abang selama ini menjadi perhatian publik. Kawasan ini dikenal sebagai pusat perdagangan tekstil terbesar di Jakarta yang menyediakan berbagai produk kebutuhan masyarakat secara grosir dan eceran. Sayangnya, kehadiran preman yang sering mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat telah mencoreng reputasi kawasan ini sebagai pusat ekonomi.
Kevin Wu menyayangkan bahwa pemerintah daerah seolah belum memberikan tindakan nyata untuk menangani masalah ini. “Saya sangat menyayangkan premanisme masih terjadi di Jakarta. Fenomena tersebut sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujarnya dalam wawancara dengan Warta Kota pada Minggu, 12 April 2026.
Desakan untuk Tindakan Proaktif dari Pemprov DKI
Menurut Kevin Wu, kewenangan pemerintah provinsi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik di ibu kota. Ia berharap Pemprov DKI menjadi lebih proaktif dalam melakukan upaya pemberantasan preman, bukan hanya bersikap reaktif menunggu kejadian viral agar mendapat perhatian.
“Saya harap Pemprov DKI bisa memberikan atensi dan segera mengatasinya,” tegas Kevin. Pernyataan ini mengundang perhatian atas perlunya penguatan keamanan di kawasan pasar tradisional besar seperti Tanah Abang, demi menciptakan kondusivitas yang aman bagi para pelaku usaha dan pengunjung.
Implikasi Premanisme Terhadap Ekonomi Ibu Kota
Kawasan Tanah Abang sebagai sumber penghidupan jutaan pedagang dan pekerja sektor informal, memiliki peranan strategis dalam perekonomian Jakarta. Gangguan keamanan karena premanisme tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan pelaku bisnis dan konsumen terhadap pasar tradisional.
Bagi yang ingin memahami lebih dalam soal keberadaan premanisme di Indonesia, Premanisme Wikipedia menyediakan informasi lengkap tentang fenomena ini, termasuk aspek sosial dan hukum yang menyertainya. Ketika keamanan dan ketertiban tidak terjaga, tentu dampaknya cukup merugikan pada iklim investasi dan perdagangan.
Dalam konteks kebijakan publik DKI Jakarta, kebijakan pengelolaan pasar dan keamanan biasa dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Metro Jaya. Mengenai hal ini, sejumlah artikel berita sebelumnya di sektor pemerintahan telah membahas berbagai upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemprov DKI yang dapat dijadikan referensi dan perbandingan. Contohnya, artikel terkait penanganan pengelolaan kawasan pasar dan keamanan kota di Warta Sulawesi di karang taruna DKI Jakarta menjaga keamanan.
Langkah-Langkah Pengawasan dan Penindakan
Pemprov DKI dapat meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku premanisme. Salah satu langkah konkret adalah memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperbanyak patroli di kawasan pasar Tanah Abang. Selain itu, pemberdayaan sosial ekonomi bagi kelompok rentan bisa menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi keberadaan preman.
Menurut Kevin Wu, sikap proaktif tersebut harus didukung oleh kebijakan yang tegas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman beraktivitas di kawasan tersebut. Jangan sampai keamanan menjadi komoditas yang dipertaruhkan demi kepentingan tertentu.
Dalam waktu dekat, diharapkan ada tindakan nyata dari Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan premanisme ini tanpa menunggu viral agar persoalan keamanan di ibu kota bisa cepat tertangani.
Sumber: WARTASULAWESI, YouTube Channel resmi Warta Kota Production