Manado (WARTASULAWESI) – Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT), Valdy Suak, menegaskan bahwa penambang rakyat di Sulawesi Utara baru merasakan pengakuan dan perlindungan nyata di era kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK). Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai bagian penting dari refleksi perjuangan penambang lokal yang selama bertahun-tahun terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah daerah sebelumnya.
Harapan Baru bagi Penambang Rakyat Sulawesi Utara
Selama masa pemerintahan beberapa kepala daerah terdahulu, para penambang rakyat tidak diakui secara resmi sebagai profesi, sehingga kerap kali mereka tidak memperoleh bantuan, pengayoman, ataupun perhatian yang memadai dari pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan komunitas penambang kerap mengalami keterpinggiran dan sulit dalam mengakses fasilitas serta regulasi pertambangan yang sah. Situasi ini berubah drastis ketika Gubernur YSK mengambil langkah proaktif dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi penambang rakyat.
Komitmen Gubernur YSK dalam Mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Penegasan Valdy Suak terhadap komitmen Gubernur YSK bukan sekadar janji politik semata. Ia menyebutkan bahwa selama enam tahun terakhir, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang berupaya mengurus perizinan dan pengakuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) namun banyak kali menemui hambatan. Kini, semua proses perizinan yang rumit dan berbelit tersebut telah dilimpahkan kepada pemerintahan provinsi di bawah YSK, sehingga penambang merasa lebih terbantu dan dilindungi secara hukum.
Perjuangan dan Dukungan Penambang Rakyat
Berdasarkan pengakuan Valdy Suak, penambang rakyat memberikan dukungan penuh kepada kebijakan Gubernur YSK yang memperjuangkan nasib mereka. Dengan pengakuan resmi sebagai sebuah profesi, para penambang dapat mengakses berbagai fasilitas dan bantuan yang sebelumnya tidak tersedia. Ini merupakan sebuah lompatan signifikan untuk pemberdayaan kelompok minoritas dalam sektor pertambangan rakyat yang memiliki potensi ekonomi besar di Sulawesi Utara.
Peranan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kebijakan yang dijalankan Gubernur YSK selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui legalisasi dan pendampingan terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Langkah ini juga menunjukan bahwa pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melindungi pekerja sektor informal agar mempunyai hak yang sama dalam ranah ekonomi formal. Informasi lebih lengkap mengenai peran pemerintah daerah dalam konteks ini dapat dilihat pada artikel kami terdahulu tentang potret kepemimpinan daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
Tantangan dan Prospek Pengembangan Pertambangan Rakyat
Walaupun dukungan pemerintah provinsi sangat berarti, penambang rakyat masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pengelolaan lingkungan dan kebutuhan regulasi yang berpihak. Oleh karena itu, pemberdayaan pertambangan rakyat harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Untuk gambaran regulasi pertambangan di Indonesia, pembaca dapat mengunjungi laman Wikipedia Pertambangan rakyat.
Keberhasilan Gubernur YSK dalam memperjuangkan nasib penambang rakyat membuka harapan bahwa sektor pertambangan rakyat akan lebih terorganisir dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah serta nasional.
Kesimpulan
Kesungguhan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling sebagai Gubernur Sulawesi Utara dalam mengakui dan memperjuangkan hak penambang rakyat merupakan terobosan penting yang belum pernah terjadi sebelumnya di daerah ini. Kepemimpinan beliau memberikan bukti nyata bahwa pengakuan terhadap profesi masyarakat tambang rakyat layak diperjuangkan demi keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mensupport dan membangun sinergi untuk keberlanjutan pengelolaan tambang rakyat yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
*Sumber: WARTASULAWESI, YouTube Channel resmi Tribunnews Manado*